Simak Cara Bikin SIM Online, Syarat dan Prosedur terbaru 2024
Terbit: 7 June 2024 | Terbit: Berita

Simak Cara Bikin SIM Online, Syarat dan Prosedur terbaru 2024

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah proses penting untuk memastikan Anda tetap dapat berkendara dengan sah dan aman di jalan raya.

Di era digital ini, membuat SIM tidak lagi membutuhkan antrian panjang atau kunjungan ke kantor polisi setempat. Kini, Korlantas telah merilis aplikasi digital Korlantas Polri yang memungkinkan pembuatan  SIM secara online. Anda dapat mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store dengan mencari SINAR, SIM Nasional Presisi. Sebelum membuat SIM Anda perlu mengetahui apa saja persyaratan pembuatan SIM.

Syarat Pembuatan SIM

Persyaratan untuk pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pendanaan Surat Izin Mengemudi. Ada empat persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan SIM baru. Berikut adalah persyaratan tersebut.

Usia

Usia adalah syarat pertama untuk mendapatkan SIM baru. Berikut adalah batas usia yang diperlukan:

  • SIM A: minimal berusia 17 tahun
  • SIM A dan SIM B1: minimal 20 tahun
  • SIM B2: minimal 21 tahun
  • SIM B1 Umum: minimal 22 tahun
  • SIM B2 Umum: minimal 23 tahun

Administrasi

Pembuat SIM harus memenuhi kelengkapan administrasi sebagai berikut:

  • Mengisi dan menunjukkan bukti pendaftaran online.
  • Melampirkan KTP.
  • Melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan pengemudi yang asli, diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelumnya.
  • Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah atau retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Syarat Kesehatan 

Terdapat dua kriteria kesehatan yang harus dipenuhi saat mendaftar SIM secara online yaitu melakukan evaluasi fisik yang mencakup pengujian penglihatan, pendengaran, kondisi fisik, serta fungsi anggota tubuh lainnya. Selain itu, melakukan evaluasi kesehatan mental yang meliputi tes kemampuan kognitif, psikomotorik, dan aspek kepribadian.

Lulus Ujian

Persyaratan utama untuk mendapatkan SIM adalah lulus serangkaian tes, termasuk ujian teori, ujian keterampilan dengan simulator, dan ujian praktik. Pastikan sahabat Daihatsu lulus semua ujian ini.

Langkah Pembuatan SIM Online di Aplikasi

Sahabat Daihatsu yang sedang memiliki banyak kesibukan bisa juga memanfaatkan Aplikasi Korlantas Polri untuk membuat SIM. Ikuti langkah-langkah pembuatan SIM online melalui aplikasi digital Korlantas Polri berikut:

  1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
  2. Lakukan verifikasi data 
  3. Pilih menu “SIM”
  4. Pilih “Pendaftaran SIM”
  5. Terus ikuti pengisian data lainnya
  6. Lakukan pembayaran yang diminta
  7. lakukan Ujian teori SIM
  8. Pilih lokasi Satpas untuk melakukan ujian praktik
  9. Ambil SIM setelah lulus ujian

Setelah mengikuti langkah-langkah pembuatan SIM online, datanglah ke kantor Satpas dengan bukti registrasi sesuai lokasi dan jadwal. Di sana, Anda akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto dan sidik jari, serta ujian praktik dan teori.

Setelah berhasil mendapatkan SIM secara online, selanjutnya adalah memilih ponsel yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Kunjungi website Daihatsu untuk melihat  mobil baru dan kunjungi kami melalui  website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini. 

No Comments

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pricelist
DOWNLOAD
All New Ayla
1.0 M MT IDR 158.500.000
1.0 X MT IDR 171.400.000
1.0 X MT ADS IDR 177.300.000
1.0 X CVT IDR 191.400.000
1.0 X CVT ADS IDR 197.300.000
1.2 R MT IDR 183.500.000
1.2 R MT ADS IDR 189.400.000
1.2 R CVT IDR 203.500.000
1.2 R CVT ADS IDR 209.400.000
All New Sirion
X CVT IDR 246.850.000
R CVT IDR 256.050.000
All New Xenia
1.3 M MT IDR 242.450.000
1.3 X MT IDR 245.650.000
1.3 X CVT IDR 263.050.000
Daihatsu Rocky
1.2 M MT IDR 231.250.000
1.2 M CVT IDR 249.150.000
1.2 X MT IDR 245.350.000
1.2 X MT ADS IDR 253.450.000
Grand Max PU
PU 1.3 STD 3W FH E4 IDR 191.050.000
PU 1.5 STD 3W MC IDR 198.150.000
PU 1.5 ACPS MC IDR 205.250.000
Granmax Blindvan
BV 1.3 FH E4 IDR 191.850.000
BV 1.3 AC FH E4 IDR 196.050.000
MB 1.3 D FH E4 IDR 217.550.000
MB 1.3 D FF FH E4 IDR 224.850.000
MB 1.5 D PS MC IDR 239.150.000
New Luxio
LUX 1.5 D MT MC E4 IDR 243.750.000
LUX 1.5 X MT MC E4 IDR 263.650.000
LUX 1.5 X AT MC E4 IDR 275.050.000
New Sigra
1.0 D MT MC IDR 164.350.000
1.0 M MT MC IDR 176.150.000
1.2 X MT MC IDR 181.100.000
1.2 X MT DLX MC IDR 186.700.000
1.2 X AT MC IDR 195.000.000
1.2 X AT DLX MC IDR 200.500.000
New Terios
X MT MC IDR 278.850.000
X MT ADS MC IDR 290.700.000
X AT MC IDR 289.550.000
X AT ADS MC IDR 301.500.000